PARADIGMA PENDIDIKAN KEWARGAAN

PARADIGMA PENDIDIKAN KEWARGAAN
Paradigma pendidikan terkait dengan 4 hal yang menjadi dasar pelaksanaan pendidikan yaitu mahasiswa, dosen, materi dan manajemen pendidikan dan terdapat dua kutub paradigma yang paradoksal yaitu feodalistik dan humanistik.
Dalam paradigma feodalistik mahasiswa di tempatkan sebagai objek semata, sedangkan dosen satu-satunya sumber ilmu, kebenaran dan berprilaku otoriter dan birokratis.
Paradigma humanistik mendasarkan pada asumsi bahwa mahasiswa adalah manusia yang mempunyai potensi dan karakteristik yang berbeda-beda. Mahasiswa diempatkan sebagai subyek sekaligus sebagai obyek pembelajaran dan dosen di posisikan sebagai fasilitator dan mitra dialog peserta didik.
Pengalaman pembelajaran yang berorientasi humanistik membuat peserta didik menemukan jati dirinya sebagai manusia yang sadar akan tanggungjawab individu dan sosial.
URGENSI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
(CIVIC EDUCATION) DALAM PEMBANGUNAN DEMOKRASI BERKEADABAN

Hakikat pendidikan adalah proses pembelajaran yang tidak aja pemberian pengetahuan, melainkan aktivitas untuk membangun kesadaran, kedewasaan dan kemandirian serta pembebasan yang merupakan tujuan pendidikan dan demokrasi. Dengan demikian batasan antara pendidikan dan demokrasi terdapat titik temu yang sangat signifikan karena pendidikan kewargaan yang merupakan pendidikan politik, pendidikan demokrasi dan pendidikan HAM merupakan arena yang efektif dalam membangun mentalitas dan kultur demokratis berkeadaban.
Arah reformasi pendidikan diorientasikan pada restorasi budaya poltik yaitu pembentukan basic poltical competencies, pengembangan budaya politik yang santun, pengembangan tata kehidupan masyarakat yang damai dan menghindari kekerasan, mengajak masyarakat menegakkan sendi-sendi untuk menegakkan good and clean governance, membangun masyarakat madani yang mampu mengurus dri sambil mengawasi pemerintah dan penciptaan kemampuan belajar yang tinngi.
Pendidikan kewargaan merupakan kebutuhan mendesak bagi bangsa dalam membangun demokrasi berkeadaban karena beberapa alasan yaitu :
1.meningkatnya gejala dan kecenderungan political literacy, tidak melek politik dan tidak mengetahui cara kerja demokrasi dan lembaga dikalangan warganegara.
2.meningkatnya political apathism yang ditunjukkan dengan sedikitnya keterlibatan warganegara dalam proses-proses politik.
Pendidikan kewarganegaraan merupakan sarana pendidikan yang dibutuhkan oleh negara-negara demokrasi baru untuk melahirkan generasi muda dan masyarakat luas yang mengetahui tentang pengetahuan, nilai-nilai dan keterampilan yang diperlukan dalam mentransformasikan, mengaktualisasikan dan melestarikan demokrasi.
IDENTITAS NASIONAL
Kata identitas berasal dari bahasa inggris “identity” yang berarti harafiah ciri-ciri, tanda-tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang yang membedakannya dengan yang lain. Dalam term antropologi identitas adalah sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri peribadi sendiri atau negara sendiri.
Sedangkan kata nasional merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan seperti keinginan,cita-cita dan tujuan.
Identitas nasional melahirkan tindakan kelompok yang diwujudkan dalam bentuk organisasi atau pergerakan yang diberi atribut-atribut nasional.
Pengertian umum nasionalisme
Mengacu pada awal pertumbuhannya, nasionalisme dapat dikatakan sebagai sebuah situasi kejiwaan dimana kesetiaan seseorang secara total diabdikan langsung kepada negara bangsa atas nama sebuah bangsa. Nasionalisme sangat efektif sebagai alat perjuangan bersama merebut kemerdekaan dari cengkraman colonial, serta dipakai sebagai alat identifikasi untuk mengetahui siapa lawan dan kawan.
Para pengikut nasionalisme berkeyakinan bahwa persamaan cita-cita yang mereka miliki dapat diwujudkan dalam sebuah identitas politik dalam bentuk sebuah wadah yang disebut bangsa (nation). Tujuan bersama dapat direalisasikan dalam bentuk sebuah entitas organisasi politik yang dibangun berdasarkan geopolitik yang terdiri atas populasi, geografis dan pemerintahan yang permanen yang disebut negara atau state.
Hubungan antara nasionalisme dengan warganegara sangat erat karena secara hukum peraturan tentang kewarganegaraan merupakan suatu konsekuensi langsung dari perkembangan paham nasionalisme. Lahirnya negara bangsa (nation) merupakan akibat langsung dari gerakan nasionalisme yang sekaligus telah melahirkan perbedaan pengertian tentang kewarganegaraan dari masa sebelum kemerdekaan.
NASIONALISME INDONESIA
Tumbuhnya paham kebangsaan Indonesia tidak bisa lepas dari situasi sosial politik dekade pertama abad ke-20. Cita-cita bersama untuk merebut kemerdekaan menjadi semangat umum di kalangan tokoh-tokoh pergerakan nasional untuk mempormulasikan bentuk nasionalisme yang sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia.
Secara garis besar terdapat tiga pemikiran besar tentang watak nasionalisme Indonesia yang terjadi pada masa sebelum kemerdekaan yakni paham ke-Islaman, Marxisme dan Nasionalisme Indonesia.
Para analis nasionalisme beranggapan bahwa Islam memegang peran sangat penting dalam pembentukan nasionalisme ini. Islam bukan saja mata rantai yang mengikat tali persatuan melainkan juga merupakan simbol persamaan nasib menentang penjajahan asing dan penindas yang berasal dari agama lain. Satu-satunya ikatan universal yang tersedia diluar kekuasaan kolonial adalah Islam yang dalam aksi koletifnya diwakili oleh gerakan politik yang dilakukan oleh Sarekat Islam yang pada awalnya bernama Sarekat Dagang Islam.
Gerakan Sarekat Islam yang tidak mengenal perbedaan kelas, profesi dan tempat tinggal ternyata tidak bertahan lama karena :
sejumlah aktivis tergoda untuk membelokkan kebijakan politik ke arah ideologi Islam
keinginan eksklusif sejumlah tokoh yang menyatakan Islam sebagai ideologi
masuknya paham marxisme ke dalam tubuh sarekat Islam melalui penyusupan yang dilakukan oleh aktivis politik partai berhaluan kiri .karena pertimbangan politik yang ada pada masa itu hanya dimiliki oleh Sarekat Islam
paham Marxisme pada mulanya berkembang diluar gerakan –gerakan kebangsaan pribumi yakniPartai Nasional Hindia Belanda yang menyerukan kesetaraan ras, keadilan sosial-ekonomi dan kemerdekaan yang didasarkan pada kerjasama Eropah-Indonesia.
Dalam perkembangan selanjutnya Soekarno mendirikan partai politik sendiri yuang mengembangkan paham ideologi politik yang berbeda. Organisasi politik itu didirikan pada 1927 dengan nama Partai Nasional Indonesia, dengan tujuan menyempurnakan kemerdekaan Indonesia, baik ekonomi maupun politik dengan pemerintahan yang dipilih oleh dan bertanggungjawab kepada seluruh rakyat Indonesia untuk merebut kemerdekaan dengan paham ideologi Kebangsaan (nasionalisme).
Menjelang kemerdekaan, gerakan nasional yang dimotori oleh Soekarno berhadapan dengan kekuatan politik Islam dalam konteks hubungan agama dan negara dalam sebuah negara indonesia merdeka.
Konsep nasionalisme Soekarno mendapat kritikan dari kalangan Islam. Bagi umat Islam Indonesia akan berakibat pada terputusnya tali persaudaraan internasional umat Islam dari saudara seimannya di negara-negara lain.
Untuk menghindarkan hal ini Tokoh Islam Mohammad Nasir mengatakan harus didasarkan pada niat yang suci yang bersifat ilahiah yang melampaui hal-hal bersifat material. Dengan itu nasionalisme Indonesia harus bercorak Islami. Lebih dari alasan sosiologis, Natsir menandaskan gagasannya dengan argumentasi historis bahwa Islamlah yang menjadi pembuka jalan medan politik kemerdekaan dan sebagai penanam awal bibit persatuan Indonesia yang menyingkirkan sifat-sifat kepulauan dan keprovinsian.
Menghadapi kritikan dari kalangan Islam, Soekarno membantah tuduhan terhadap gagasan nasionalismenya. Menurutnya nasionalisme yang disuarakannya bukanlah nasionalisme yang berwatak sempit, tiruan dari Barat atau berwatak Chauvinisme.
Menurutnya nasionalisme itu adalah toleren, bercorak ketimuran dan tidak agresif sebagaimana nasionalisme yang dikembangkan di Eropah, penuh nilai-nilai kemanusiaan dan kelompok nasional dapat bekerja sama dengan kelompok manapun baik Islam maupun Marxis.

7 Tanggapan

  1. assalamualaikum, wah mbak blognya ngebantu banget nih buat tugas ku, lam kenal ya sukses deh semangat,

  2. waalaikumussalam

    lam kenal juga

  3. Gagasan Mba bagus sekali. Kami juga sedang mengembangkan paradigma baru Civic Education sebagai pendidikan demokrasi melalui Program Praktik Belajar Kewarganegaraan (Project Citizen). Program tersebut hendak mempromosikan teaching democracy, with and for democracy. Dengan demikian belajar menjadi multi arah dan sumber.

  4. ass, wah……… mbak blog nya MUANTEP BANGETZZZ sangat membantu saya dalam mengerjakan tugas.

  5. wah bagus bgt!! berkreasi terus yaa

Tinggalkan Balasan ke wahyu Batalkan balasan